Berita
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Biometrik Jadi Syarat Aktivasi Nomor Seluler Baru
2 Juli 2026

Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan berbagai kejahatan siber seperti penipuan, phishing, spam call, dan penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan seluruh operator seluler telah siap menerapkan sistem registrasi melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi. Verifikasi dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang dicocokkan dengan data kependudukan Dukcapil.
Pemerintah menegaskan data biometrik tidak disimpan oleh operator maupun Kementerian Komdigi. Verifikasi wajah hanya digunakan untuk mencocokkan identitas, dengan sistem yang telah memenuhi standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 dan teknologi liveness detection.
Selain berlaku bagi pelanggan baru, pemerintah juga mengimbau pelanggan lama untuk melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela. Melalui sistem ini, pelanggan dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan memblokir nomor yang terindikasi digunakan tanpa izin.
Kebijakan ini diharapkan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi digital, serta mendukung industri telekomunikasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.